Dalam sepekan terakhir, tidak jarang kita mendengar kabar dan isu tentang maraknya kasus kriminalitas yang masih hangat-hangatnya terutama kasus perampokan bermodus hipnotis.
Berikut penggalan berita terkait kasus tersebut.
Dua warga negara Turki pelaku perampokan dengan cara menghipnotis karyawan minimarket Indomart di Lampung merupakan pemain lama. Polisi menduga, mereka sudah beberapa kali beraksi di kawasan Jakarta, Lampung, Kalimantan, dan Jawa Barat sejak mereka masuk ke Indonesia Februari 2010.
SINGKAT CERITA
Sindikat perampok itu pernah melakukan pencurian uang di salah satu kafe di Hotel Oasis dengan cara berpura-pura menukar uang di kasir kemudian mengambil uang. Modus mereka berpura-pura sebagai pembeli setelah mengambil barang dan mendekati kasir, lalu berpura-pura membayar dan menepuk pundak korban.
Setelah ditepuk dan diajak mengobrol, korban langsung tidak ingat dan menuruti keinginan pelaku. Yaman Alper (32) dan Mehmet Sahin (19) merampok di Minimarket Indomart, Jalan Soekarno-Hatta, Kali Balo, Kencana Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (11/8/2010). Boy menerangkan bahwa kedua perampok bersama dua pelaku lainnya mengaku sebagai pembeli dan berhasil membawa kabur uang Rp 1,6 juta dalam bentuk tunai.
(Dikutip dari : Kompas.com | Kamis, 26 Agustus 2010 | 15.43 WIB)
Analisa :
Begitu maraknya kasus kriminalitas yang terjadi memang sangat meresahkan. Tidak dapat kita pungkiri siapa saja bisa menjadi pelaku tindak kejahatan. Tidak hanya warga setempat bahkan Warga Negara Asing pun bisa menjadi pelakunya. Dengan berbagai macam modus, pelaku mulai melancarkan aksi-aksinya demi mencapai tujuan mereka.
Modus hipnotis memang tidak jarang dilakukan oleh pelaku untuk mempermudah mendapatkan uang maupun barang berharga dari korban. Para pelaku bisa saja mengalihkan kesalahan mereka pada korban dengan mengatakan bahwa korban sendirilah yang menyerahkkan uang mereka karena bukti dari korban yang menyatakan bahwa meraka telah dihipnotis tidak cukup kuat.
Selain merugikan bagi pihak korban, kasus ini tentu saja meresahkan warga masyarakat. Warga setempat pasti akan khawatir jika sewaktu-waktu pelaku akan kembali melancarkan aksinya dan tidak dapat mengalihkan pengaruh hipnotis yang diberikan. Oleh karena itu, polisi hendaknya dapat segera menangkap pelaku kejahatan tersebut dan melaporkannya ke negara asal mereka agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.
Dengan adanya kejadian ini, saya menghimbau kepada teman-teman sekalian untuk lebih berhati-hati. Waspadai orang asing yang baru saja kita kenal. Apalagi jika orang asing itu berpura-pura baik dan sok akrab, serta menawarkan makanan dan minuman. Lebih baik jangan langsung dekat dengan orang asing tersebut. Kita harus waspadai pemberian makanan dan minuman itu sebagai sarana hipnotis. Selain itu jangan langsung menatap mata orang tersebut karena tidak jarang hipnotis dilakukan melalui kontak mata. Dan yang paling penting kita harus banyak berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Menurut saya inilah penangkis paling jitu dan mujarab untuk hal berbau hipnotis, guna-guna, atau sejenisnya.